Pria yang Cubit Kaki Anak di Surabaya jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Desember 2024 – 19:37 WIB
Pria yang Cubit Kaki Anak di Surabaya jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar video pria diduga aniaya anak di bawah umur di Surabaya viral di media sosial. Foto: Source for JPNN.

Masyarakat diminta mencari tahu terlebih dahulu jika memang menemukan insiden yang aneh sehingga tidak melulu langsung diviralkan.

“Kepada masyarakat kalau menemukan seperti itu jangan hanya sekedar kamu viralkan, habis itu kamu tidak melakukan tindakan apa-apa. Lebih baik ditegur dulu,” tuturnya. (mcr23/jpnn)

Pria yang mencubit paha anaknya lalu viral di media sosial ditetapkan tersangka dan terancam hukuman tiga tahun enam bulan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News