Eks Pegawai Pramubakti & Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tol
Selasa, 10 Desember 2024 – 16:31 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto (kejari situbondo)
"Melainkan memberikan dukungan penuh agar proyek dapat berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik korupsi, dan kami berharap semua pihak terkait tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pada awal September 2024, status penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri setempat.
Setelah melakukan rangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan tindakan penyidikan lainnya, sehingga penyidik menemukan alat bukti yang cukup. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Situbondo menetapkan eks pegawai Pramubakti dan Kades Blimbing sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah tol.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News