Terekam CCTV, Curanmor 4 TKP di Surabaya Diringkus Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi wilayah Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan dalam pengungkapan kasus curanmor itu, pihaknya menangkap dua orang.
Mereka ialah LDE (20) dan MIA (20) warga Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya.
“Kedua pelaku yang kami tangkap sudah beraksi di empat lokasi. Aksi mereka yang terakhir terekam CCTV,” ujar Aris, Senin (2/12).
Aksi dilakukan di Klinik Yes Dental Jalan Dr Prof Moestopo pada Minggu 16 Juni 2024, di area parkir lapangan badminton Jalan Dharmawangsa pada Sabtu 13 Juli 2024.
Kemudian di Jalan Bronggalan Sawah 2F/50 pada Kamis 12 September 2024 dan di Jalan Jojoran 3A Nomor 4A pada Sabtu 28 September 2024.
Kedua pelaku menggunakan sepeda motor berkeliling mencari target. Setelah menemukan sasaran, mereka berbagi peran.
LDE bertindak sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci menggunakan kunci T, sedangkan MIA berperan sebagai joki dan pengawas situasi saat aksi berlangsung.
Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan curanmor yang beraksi di empat TKP setelah aksinya terekam CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News