Selain Warisan, Inilah Pemicu Pria di Surabaya Bunuh Adik Kandung & Keponakan
Sabtu, 16 November 2024 – 13:21 WIB

Berebut warisan bukan menjadi satu-satunya pemicu pria asal Putat Indah Timur Surabaya berinisial AS (68) membunuh adik kandung dan keponakan perempuannya pada Kamis (14/11). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” kata Rofik. (mcr23/jpnn)
Kakak tega bacok adik kandung dan keponakan juga dipicu sakit hati karena diejek pengangguran
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News