Beraksi di 5 TKP, Spesialis Pencuri Motor Jemaah Masjid Surabaya Diringkus Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 – 09:34 WIB
Beraksi di 5 TKP, Spesialis Pencuri Motor Jemaah Masjid Surabaya Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Nopol hasil dari kejahatan yang dilakukan AB bersama komplotannya mencuri motor jemaah di masjid. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

"Kemudian pada Rabu 3 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran masjid Darussalam Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya," bebernya.

Aksi keempat dilakukan pada Selasa (20/2) sekitar pukul 15.15 WIB. Komplotan itu mencuri motor yang sedang terparkir di halaman Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Terakhir, komplotan curanmor itu membawa kabur motor pengunjung minimarket di Jalan Raya Ketintang, Surabaya, pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 07.30 WIB.

Aris menyebut AB bersama komplotannya mencari sasaran motor milik jemaah masjid yang relatif sepi dengan modus berpura-pura hendak salat.

"Pelaku A selaku eksekutor merusak rumah kunci menggunakan kunci T, lalu MS, S, dan AB bagian joki atau membawa sepeda motor hasil curian," jelasnya.

AB dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polisi di Surabaya menangkap anggota komplotan spesialis pencuri motor jemaah masjid.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News