Beraksi di 5 TKP, Spesialis Pencuri Motor Jemaah Masjid Surabaya Diringkus Polisi
"Kemudian pada Rabu 3 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran masjid Darussalam Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya," bebernya.
Aksi keempat dilakukan pada Selasa (20/2) sekitar pukul 15.15 WIB. Komplotan itu mencuri motor yang sedang terparkir di halaman Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Terakhir, komplotan curanmor itu membawa kabur motor pengunjung minimarket di Jalan Raya Ketintang, Surabaya, pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 07.30 WIB.
Aris menyebut AB bersama komplotannya mencari sasaran motor milik jemaah masjid yang relatif sepi dengan modus berpura-pura hendak salat.
"Pelaku A selaku eksekutor merusak rumah kunci menggunakan kunci T, lalu MS, S, dan AB bagian joki atau membawa sepeda motor hasil curian," jelasnya.
AB dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polisi di Surabaya menangkap anggota komplotan spesialis pencuri motor jemaah masjid.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News