Panik Ditaguh Utang Teman, Pria di Ponorogo Nekat Mencuri Sampai Lukai Korban
Dalam keadaan terpojok, MY justru berbalik menyerang korban dengan kunci Inggris, memukul kepala dan bahu korban hingga terjatuh dan bersimbah darah.
Setelah itu, MY merebut senapan angin dan melarikan diri. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.Y lima hari kemudian.
"Kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelaku serta mengamankan barang bukti," jelas AKP Rudy.
MY dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor, timbangan, mesin sanyo, dan senapan angin.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Pria di Ponorogo nekat mencuri di tiga lokasi setelah panik ditagih utang oleh temannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News