Terbukti Gunakan Sabu-Sabu, Ketua KONI Probolinggo Direhab di RSJ Menur
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:32 WIB
Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi. RJ dan AG direhabilitasi sejak Selasa (15/10).
Suroto menyebut hasil asesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di RSJ Menur, sedangkan temannya di RSJ Lawang.
"Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rehabilitasi dengan maksimal di sana," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Ketua KONI Probolinggo dilimpahkan ke RSJ Menur untuk direhab setelah terbukti menggunakan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News