Penembakan Kota Batu, Pelaku 2 Kali Beraksi Incar Korban Secara Acak, Ini Motifnya
Jumat, 11 Oktober 2024 – 17:40 WIB
Pasalnya dia melakukan aksi penembakan sebanyak dua kali, yakni di Jalan Wukir dan di perempatan sekitaran kawasan Pusdik Arhanud, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Polres Batu menjerat MS dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP. (antara/mcr12/jpnn)
Pelaku penembakan di Kota Batu sudah dua kali beraksi mengincar korbannya secara acak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News