2 Pelaku Penembakan di Tol & Waduk Unesa Mahasiswa UC, Kampus Beri Sanksi DO
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku penembakan di Tol Waru-Sidoarjo dan kawasan Waduk Unesa, yakni NBL (20) dan JLK (19) rupanya seorang mahasiswa dari Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Humas UC Erlita Tantri.
“Sehubungan dengan berita penyalahgunaan airsoft gun oleh mahasiswa dengan inisial NBL dan JLK yang sedang ditangani pihak kepolisian. Keduanya adalah mahasiswa Universitas Ciputra,” ujar Erlita tertulis, Rabu (29/5).
Erlita mengatakan pihaknya mendapatkan terkait informasi identitas dua mahasiswanya itu dari pihak kepolisian pada 27 Mei 2024. Pihaknya sangat menyesalkan perbuatan mereka berdua.
“Kami sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah mereka lakukan,” kata dia.
Atas perbuatan kedua mahasiswanya yang melakukan tindakan pidana yang membahayakan nyawa orang lain, pihaknya memberikan sanksi berat kepada NBL dan JLK.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 ayat 7 Peraturan Rektor Nomor: UC/REG/REC/02 tentang Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya.
Adapun isinya menyatakan Mahasiswa dilarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya.
Universitas Ciputra Surabaya memberikan sanksi berat pemberhentian tidak hormat atau DO kepada dua mahasiswa pelaku penembakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News