5 Pemuda di Gresik Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran, 2 Sajam Celurit Disita
jatim.jpnn.com, GRESIK - Segerombolan pemuda di Gresik ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun pada Minggu (8/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kelima orang tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka ialah DK, BM, AR, MI, RO yang semuanya berasal dari Gresik.
Selain itu, polisi juga menyita 12 kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk melakukan balap liar.
Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho mengatakan penangkapan terhadap kelima pemuda tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pemuda dicurigai sebagai gangster.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam (dua celurit) yang saat ini sudah disita," ujar Heri.
Heri mengatakan patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Polres Gresik menangkap lima pemuda dan menyita barang bukti dua sajam celurit saat hendak digunakan tawuran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News