Jambret HP di Wisata Kota Lama Akhirnya Ditangkap, Pelaku Bukan Orang Biasa
Korban yang syok langsung berteriak meminta tolong. Namun, pelaku melarikan diri.
Berkat kerja keras Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH ditangkap bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor Honda PCX yang digunakan saat beraksi.
"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Kebalen Barat," ujarnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses sidik lebih lanjut. Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa tersangka bukan orang biasa, MH telah malang melintang di dunia kejahatan jalanan.
"Pelaku merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi seorang diri untuk menghindari ciuman petugas. Tersangka sudah empat kali tertangkap kasus sama, dan satu kali dilakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Pelaku juga mengaku beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Berdasarkan keterangan pelaku, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2023 pelaku bukannya bertaubat.
Dia justru kembali melakukan penjambretan di empat TKP. Tersangka pun mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Setelah keluar penjara pada tahun 2023, dia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP di Jalan Kalimas Barat hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang," bebernya.
MH, pelaku penjambretan di kawasan Wisata Kota Lama yang merupakan residivis sebanyak empat kali dalam kasus serupa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News