Kades & Bendahara Desa di Tulungagung Korupsi APBDes Senilai Rp787 Juta

Senin, 12 Agustus 2024 – 08:05 WIB
Kades & Bendahara Desa di Tulungagung Korupsi APBDes Senilai Rp787 Juta - JPNN.com Jatim
Petugas mengawal dua oknum perangkat desa tersangka korupsi APBDes ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke LP Klas IIB Tulungagung. ANTARA/HO-Joko Pramono.

Penahanan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Meskipun berstatus tersangka, RPG dan KMZ masih menjabat sebagai Kades dan Bendahara Desa Batangsaren. Pihak Kejari Tulungagung kini berfokus mempercepat pemberkasan agar kasus ini segera masuk ke tahap persidangan.

"Kami akan segera melakukan percepatan pemberkasan untuk bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Tri. (antara/mcr12/jpnn)

Kades dan bendahara desa di Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi masih menjabat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News