Wanita di Probolinggo Tewas Dicekik Suami Siri di Kamar Hotel

Jumat, 09 Agustus 2024 – 14:33 WIB
Wanita di Probolinggo Tewas Dicekik Suami Siri di Kamar Hotel - JPNN.com Jatim
DS (tengah) pelaku pembunuhan istri siri di kamar hotel Probolinggo yang mencekik korban. Foto: Source for JPNN

"Kami sudah menahan DS yang merupakan teman check in korban saat di hotel. Adapun terkait rumor korban sedang hamil, kami pastikan itu tidak benar," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan DS, dirinya dan korban berkenalan lewat Facebook sekitar dua tahun lalu.

Dari perkenalan di media sosial itu, hubungan antara korban dengan tersangka menjadi intens hingga akhirnya keduanya menjalin hubungan.

Saat hari kejadian, korban dan pelaku berjanjian untuk bertemu. Setelah DS menjemput M, mereka berdua menuju ke hotel yang ada di Kecamatan Tongas.

“DS ini mengaku sudah menikah siri dengan korban sejak satu tahun yang lalu,” bebernya.

DS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.

“Tersangka sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Nasib tragis dialami wanita berinisial M di Probolinggo yang tewas dicekik suami siri di kamar hotel.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News