Begal Payudara di Tulungagung Ditangkap, Sudah Beraksi di 25 TKP, Ya Ampun
6. TKP Jalan Antasari sepanjang depan Stasiun KA Tulungagung, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX, sekitar bulan April 2024, malam hari.
7. TKP Trafight Light Almuslimun Kelurahan Kepatihan Tulungagung, korban mengendarai Honda Vario sekitar Bulan April 2024, sore hari.
8. TKP masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, korban mengendarai Honda Scoopy, pada Bulan April 2024, sore hari.
9. TKP masuk gang Pama Hotel, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, korban mengendarai Honda Beat, Bulan April 2024, sore hari.
10. TKP jalan raya Yos Sudarso, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.
"Masih sepuluh TKP yang diingat pelaku, dari 25, dan masih ada kemungkinan dari jumlah 25 TKP tersebut bisa bertambah," ujar dia.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk memperkuat kasus itu, jika ada korban yang ingin melapor bisa menghubungi langsung ke nomor Kapolres Tulungagung, 0812-4567-2005, tidak perlu ke Polres bisa cukup melalui pesan whatsapp saja.
"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor langsung ke nomor tersebut," tuturnya.
AR dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
"Pelaku diancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemuda berinisial AR membuat resah kaum hawa di Tulungagung atas perbuatannya menjadi begal payudara di 25 TKP.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News