2 Terdakwa Pungli PTSL di Ponorogo Divonis Dua Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juli 2024 – 11:46 WIB
2 Terdakwa Pungli PTSL di Ponorogo Divonis Dua Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Kedua terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jawa Timur. ANTARA/HO-Kejari Ponorogo.

Selain menjerat dua oknum perangkat SJD dan SYT, dalam kasus pungli tersebut Kejari Ponorogo telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang diduga terlibat langsung ataupun ikut menikmati uang hasil pungli.

Adapun enam tersangka lain itu di antaranya merupakan Kepala Desa Sawoo sedangkan sisanya merupakan perangkat desa beserta kamituwo. (antara/mcr12/jpnn)

Dua terdakwa pungli PTSL di Ponorog divonis Pengadilan Tipikor Jatim dengan hukuman dua tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News