2 Terdakwa Pungli PTSL di Ponorogo Divonis Dua Tahun Penjara
Sabtu, 20 Juli 2024 – 11:46 WIB
Selain menjerat dua oknum perangkat SJD dan SYT, dalam kasus pungli tersebut Kejari Ponorogo telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang diduga terlibat langsung ataupun ikut menikmati uang hasil pungli.
Adapun enam tersangka lain itu di antaranya merupakan Kepala Desa Sawoo sedangkan sisanya merupakan perangkat desa beserta kamituwo. (antara/mcr12/jpnn)
Dua terdakwa pungli PTSL di Ponorog divonis Pengadilan Tipikor Jatim dengan hukuman dua tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News