Bejat, Paman di Sumenep Tega Cabuli Keponakan di Bawah Umur 2 Kali

Rabu, 10 Juli 2024 – 16:39 WIB
Bejat, Paman di Sumenep Tega Cabuli Keponakan di Bawah Umur 2 Kali - JPNN.com Jatim
Paman di Sumenep tega cabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 14 tahun. Foto: Humas Polres Sumenep

Beruntungnya, aksi itu dipergoki kakak korban dan spontan meninju wajah pelaku. Pelaku yang merasa malu langsung melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto.

Keluarga langsung melaporkan aksi bejat itu ke polisi. Kemudian, pada Senin (8/7) pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Motif pelaku melakukan aksi bejatnya karena ingin memuaskan nafsu. Dia tega mengkhianati kepercayaan keluarga korban dan memanfaatkan situasi saat rumah sedang kosong untuk melakukan aksinya,” tuturnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3),(1) dan Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun,” ucap Widi. (mcr23/jpnn)

Paman rudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur, beri uang Rp10 untuk tutup mulut

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News