Terbongkarnya Komplotan Curanmor di Aspol Ketintang, Wanita Jadi Penadah
"IAF kami tangkap saat berada di indekos Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, terungkap IAF tak beraksi sendirian. Pengembangan dilakukan hingga menangkap DR di sebuah rumah kawasan Kebonsari Surabaya.
"Tim melakukan pengembangan lagi dan menangkap komplotan lainnya sebagai penadah di Sidoarjo," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan komplotan curanmor tersebut terungkap fakta lain bahwa IAF dan DR menjual motor curian milik korban seharga Rp5 juta. Adapun hasilnya dibagi berdua, IAF mendapatkan Rp3 juta, sedangkan DR Rp1 juta.
"ML menjual motor hasil curian melalui online dengan harga Rp5 juta," bebernya.
Tak hanya itu, dari catatan kepolisian IAF adalah seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 dan 2020. Dalam kasus curanmor kali ini IAF dan DR beraksi di tiga TKP.
TKP pertama pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 17.45 WIB di Warkop Barokah, Jalan Ngagel Rejo Kidul Nomor 89 Surabaya. TKP kedua pada Minggu 31 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Mustika Baru, Ngagel, Surabaya.
Kemudian TKP ketiga pada 9 Januari 2024 sekitar pukul 14.15 WIB di Aspol Ketintang Blok J 02 Surabaya. (mcr12/jpnn)
Komplotan curanmor yang beraksi di Aspol Ketintang Surabaya terungkap, pelaku residivis dua kali hingga wanita jadi penadah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News