Polres Probolinggo Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bermotif Sakit Hati, Begini Kronologinya
Sabtu, 15 Juni 2024 – 13:58 WIB
![Polres Probolinggo Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bermotif Sakit Hati, Begini Kronologinya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/06/15/dua-pelaku-pembunuhan-dalam-kasus-berbeda-dengan-motif-sakit-ygqf.jpg)
Dua pelaku pembunuhan dalam kasus berbeda dengan motif sakit hati dituduh mencuri pisang dan cemburu istri digoda pria lain. Foto: Dok. Polres Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menambahkan pascakejadian pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang meninggal dunia dibawa ke RS Moh. Saleh untuk dimintakan visum.
"Dari pemeriksaan saksi kami menerima informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Kuripan, sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polres Probolinggo mengungkap dua kasus pembunuhan bermotif sakit hati, yang menewaskan dua orang akibat dibacok.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News