Curanmor 9 TKP Antarkota Diringkus Setelah Kabur ke Kalimantan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Lakarsantri meringkus satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan tersangka curanmor itu berinisial MIL warga Sidodadi, Surabaya. Dia merupakan komplotan tersangka curanmor berinisial KAS yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Saat tersangka KA ditangkap, tersangka MIL kabur ke Kalimantan," ujar Kompol Akhyar, Rabu (12/6).
Akhyar mengatakan MIL melakukan pencurian dengan cara berkeliling dan sasarannya adalah motor yang diparkir di pinggir jalan.
"Awalnya ada informasi dari warga jika ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap oleh warga," kata dia.
Dia mengungkapkan anggota reskrim mendatangi TKP, lalu pelaku KAS yang sebelumnya ditangkap dibawa ke Mapolsek Lakarsantri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, KAS mengaku melakukan pencurian bersama rekannya MIL yang berperan mengawasi dan menunggu di atas sepeda motor melarikan diri," jelasnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari KAS, anggota opsnal melaksanakan lidik dan diperoleh info pelaku MIL melarikan diri ke Kalimantan.
Komplotan curanmor antarkota diringkus polisi setelah sempat kabur ke Kalimantan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News