Konflik Rumah Tangga, Polwan di Mojokerto Bakar Suami di Asrama Polisi
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Aksi sadis dilakukan Briptu FN pada Sabtu (8/6) sekitar Pukul 10.30 WIB. Perempuan berusia 28 tahun itu tega membakar suaminya Briptu RDW (27) hingga menderita luka bakar 90 persen.
Mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang sama-sama berstatus sebagai anggota Polri.
Briptu FN dan Briptu RDW sama sama merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Hanya saja, Briptu FN adalah polwan yang sehari-hari berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan korban Briptu RDW berdinas di Polres Jombang.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Saat ini kami fokus menyembuhkan kondisi korban yang sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto,” ujar Daniel, Minggu (9/1).
Dia menjelaskan kejadian bermula ketika terduga pelaku mengecek ATM milik suaminya dan mendapati gaji 13 senilai Rp2.800.000, tersisa Rp800.000.
“Terduga pelaku menghubungi korban untuk menanyakan penggunaan uang tersebut dan menyuruh korban pulang,” kata dia.
Detik-detik Polwan Polres Mojokerto tega bakar suaminya juga seorang polisi, diduga dipicu gaji ke-13
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News