Beri Efek Jera, Hukuman Tuk Pelajar Bacok 2 Polisi di Probolinggo Tetap Berlanjut
Rabu, 05 Juni 2024 – 16:11 WIB
“Kalau mau damai itu sudah menjadi wewenang kedua belah pihak antara korban dan juga pelaku,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembacokan dua anggota polisi tersebut.
Adapun tersangka awal yang berstatus pelajar ialah AI (17) warga Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo
Kemudian tersangka lainnya AHJ, 19, warga Kota Probolinggo yang merupakan ketua geng sekaligus koordinator geng motor American Probolinggo yaitu Tim Gukguk, Selatan Society, dan Gazstack.
Selanjutnya MBP (19) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. (mcr12/jpnn)
Proses hukum terhadap pelajar yang membacok dua anggota polisi di Probolinggo tetap berlanjut untuk memberikan efek jera.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News