Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-Sabu di Bangkalan dari Pekerja Migran 

Rabu, 29 Mei 2024 – 16:37 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-Sabu di Bangkalan dari Pekerja Migran  - JPNN.com Jatim
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya saat merilis tersangka narkoba jaringan Malaysia di Mapolres Bangkalan, Selasa (28/5). (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

Tersangka mengaku menyelundupkan narkotika golongan satu itu lewat jalur laut. Dia rela menempuh perjalanan selama sepuluh hari demi menghindari pemeriksaan petugas di bandara.

SA terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/mcr12/jpnn)

PMI asal Bangkalan rela menempuh jalur laut selama sepuluh hari untuk mengirimkan satu kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News