Polres Probolinggo Ungkap 2 Kasus Curas yang Sebabkan Korban Terseret dari Motor
Kejadian curas tersebut berawal ketika ketiga pelaku memberhentikan kendaraan NH di Jalan Raya Desa Kebonagung pada Jumat (5/4).
Setelah kendaraan berhenti, pelaku meminta korban menyerahkan kendaraannya dikarenakan menunggak angsuran. Akan tetapi, korban menolak dan melajukan kembali motornya.
Sekitar 100 meter dari TKP pertama, para pelaku kembali memberhentikan kendaraan korban.
AM mengecek noka dan nosin, lalu membuka jok motor, tetapi saat melihat kunci menempel dia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.
“Melihat hal itu, korban memegangi kendaraannya. Korban akhirnya terjatuh karena tidak kuat dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka di tangan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti, jika diberhentikan orang tidak dikenal.
"Apabila terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat ditindaklanjuti. Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkas Putra. (mcr12/jpnn)
Polres Probolinggo mengungkap dua kasus menonjol dengan menangkap empat tersangka.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News