Polres Probolinggo Ungkap 2 Kasus Curas yang Sebabkan Korban Terseret dari Motor
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Sat Reskrim Polres Probolinggo mengungkap dua kasus menonjol, pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menangkap empat orang pelaku.
Kasus curas pertama di Jalan Dusun Krasan, Desa Paras, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh AYA (22) warga Blado Kulon.
Adapun kasus kedua di Jalan Raya Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan AM, MB, dan MM.
Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan tersangka AYA melakukan aksi curas pada Senin (29/4).
Saat itu, dia bersama rekannya mengikuti korbannya berinisial SS, lalu dia memepet korban dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.
Setelah terjatuh, korban berlari dan meminta pertolongan warga. Setelah didatangi hanya ada motor korban yang tergeletak dan tak bisa dinyalakan.
“Korban melapor kepada kami, lalu anggota bergerak menangkap tersangka," kata Supiyan, Kamis (16/5).
Untuk kasus curas kedua, ketiga pelaku AM, MB, dan MM melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector.
Polres Probolinggo mengungkap dua kasus menonjol dengan menangkap empat tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News