Polisi Gagalkan Peredaran 8 Paket Ganja dari Pria Asal Kepri di Surabaya

Jumat, 17 Mei 2024 – 12:27 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 8 Paket Ganja dari Pria Asal Kepri di Surabaya - JPNN.com Jatim
Barang bukti delapan paket ganja yang disita polisi dari seorang pengedar narkoba asal Kepri di Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran delapan paket ganja yang disimpan pria asal Kepulauan Riau (Kepri) di Surabaya.

Pria tersebut ialah K (40) asal Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau yang tinggal di Jalan Raya Modern, Gunung Anyar, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan pelaku disergap di tempat tinggalnya pada Senin (22/4) pukul 21.30 WIB.

“Saat kami menggeledah tempat tinggal pelaku menemukan delapan paket ganja dengan berat 871,802 gram,” ujar Miftah, Jumat (17/5).

Polisi Gagalkan Peredaran 8 Paket Ganja dari Pria Asal Kepri di Surabaya

Pengedar narkoba berinisial K (40) asal Kepri yang diringkus polisi saat hendak mengedarkan ganja di Surabaya.

Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu K mengaku membeli ganja kering kepada seseorang berinisial AB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Delapan paket ganja yang akan diedarkan pengedar narkoba asal Kepulauan Riau digagalkan polisi di Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News