Pelaku Pencurian HP di Tuban Tertangkap Saat Mencuri Minyak Kapak 1 Dus

Jumat, 03 Mei 2024 – 18:30 WIB
Pelaku Pencurian HP di Tuban Tertangkap Saat Mencuri Minyak Kapak 1 Dus - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pencurian handphone dan minyak kapak di toko oleh pelaku yang sama di Tuban. Foto: Source for JPNN

AS dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (mcr12/jpnn)

DPO pencurian handphone di Tuban baru tertangkap setelah aksinya mencuri minyak kapak di sebuah toko ketahuan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News