Live Streaming Saat Tawuran Gangster, 7 Remaja di Surabaya Diringkus Polisi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polrestabes Surabaya menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja di wilayah Simokerto pada Senin (15/4) sekitar pukul 05.17 WIB.
Dari penggagalan yang dilakukan tersebut, polisi menangkap tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran. Mereka ialah HM (16 warga Gembong, MAR (15) warga Jalan Gembong, MR (18) warga Kapasan Samping, Surabaya.
Kemudian ARM (17) warga Sumbo, MS (16) warga Gembong, GPP (16) warga Kedung Anyar, dan MF (17) warga Gembong Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan para remaja tersebut saat hendak tawuran melakukan live streaming lewat media sosial.
Tim yang mengetahui adanya dua kelompok gangster bernama Serigala Pusat dan Durian Runtuh yang hendak tawuran tersebut segera menuju lokasi untuk melakukan penyisiran.
"Saat mendatangi lokasi, para remaja ketakutan lalu berhamburan. Ada sekitar 12 remaja yang akan melakukan aksi tawuran, yang kami tangkap ada tujuh remaja ala-ala gangster (anak-anak salah asuhan)," kata Teguh, Kamis (18/4).
Kedua kelompok gangster tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang mereka bawa untuk digunakan tawuran. Namun, tim patroli menangkap para remaja dan mengamankan dua celurit.
"Barang bukti ada dua sajam, yaitu satu celurit panjang dan satu celurit pendek, tiga unit sepeda motor, dan ?dua handphone," ujarnya.
Satu dari tujuh orang yang ditangkap polisi dalam aksi tawuran gangster remaja di Surabaya dijadikan sebagai tersangka karena membawa celurit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News