Pria Cabuli Gadis di Panti Jompo Ternyata Ketua Jogoboyo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria yang mengaku sebagai pendeta melakukan pencabulan kepada gadis berinisial CO (19) di Panti Jompo, yakni Rizky Eka Mahendra (44) ternyata seorang Ketua Jogoboyo Gubeng.
Jogoboyo merupakan pamong desa dengan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban desa. Bukannya melakukan kewajibannya, dia malah melecehkan seorang perempuan.
Tak hanya melakukan pencabulan, Rizky juga melakukan ancaman pembunuhan kepada korban menggunakan korek berbentuk pistol.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari informasi adanya penyekapan seorang gadis.
Kartu identitas milik pelaku pencabulan yang ditemukan polisi di dalam tas pelaku. Foto: Source for JPNN
“Setelah kami telusuri dan mendatangi lokasi ternyata korban dititipkan ke panti, di sana terjadi dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pria,” ujar Made.
Untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya kemudian mengecek CCTV di lokasi kejadian. Pelaku diborgol lalu dibawa menuju Polsek Sukolilo.
Pria mengaku pendeta yang mencabuli gadis di Panti Jompo ternyata tak sesuai dengan jabatan yang disandang sebagai Ketua Jogoboyo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News