4 Remaja di Trenggalek Keroyok ABG di Kawasan Pantai Prigi, Pelaku Salah Sasaran

Rabu, 27 Maret 2024 – 14:48 WIB
4 Remaja di Trenggalek Keroyok ABG di Kawasan Pantai Prigi, Pelaku Salah Sasaran - JPNN.com Jatim
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono (kedua kanan) saat pers rilis di hadapan awak media di Mapolres Trenggalek, Selasa (26/3) (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)

"Akibat peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala, perut, dan punggung mengalami lebam," bebernya.

Seusai melakukan penganiayaan, empat remaja itu melarikan diri ke Tuban. Mereka bermaksud menghindari kejaran petugas usai keluarga korban membuat laporan polisi.

Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Meskipun berpindah-pindah tempat, jejak empat remaja itu terendus petugas gabungan dari Polsek Watulimo dan Sat Reskrim Polres Trenggalek.

“Mereka sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil kami amankan," katanya.

Keempat remaja itu dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas nama Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun 6 bulan. (antara/mcr12/jpnn)

Empat remaja di Trenggalek mengeroyok ABG berinisial DA yang menjadi korban salah sasaran.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News