Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Jalur Pantura Situbondo, 2 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Minggu, 18 Februari 2024 – 09:30 WIB
Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Jalur Pantura Situbondo, 2 Pemuda Ditetapkan Tersangka - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penganiayaan sopir truk di jalur Pantura Situbondo. Ilustrasi Rara/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Situbondo terhadap sopir truk asal Lombok Barat, NTB, hingga korban meninggal dunia.

Kepala Satreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan semula pihaknya memeriksa secara intensif lima pemuda asal Desa/Kecamatan Arjasa.

Kelimanya diamankan pada Sabtu (17/2) dini hari atas dugaan terlibat penganiayaan sopir truk itu. Walhasil, penyidik menetapkan KS (28) dan ATP (19) sebagai tersangka.

"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka yang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap Bahraendra (50), sopir truk asal Lombok Barat," kata Momon, Sabtu (17/12).

Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan rekan tersangka dan saksi-saksi lainnya, terungkap bahwa KS dan ATP diduga kuat menjadi pelaku utama penganiayaan berujung kematian korban.

Dalam pemeriksaan itu pula, terungkap kedua pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras saat melakukan penganiayaan.

Kini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Situbondo dan terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud pada Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalur pantai utara (pantura) Banyuwangi-Situbondo, tepatnya di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 01.12 WIB.

Dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan berujung kematian sopir truk di Situbondo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News