3 dari 9 Pelaku Pembajakan Truk Rokok di Madiun Diringkus, Ini Peran-Perannya

Sabtu, 02 Maret 2024 – 16:34 WIB
3 dari 9 Pelaku Pembajakan Truk Rokok di Madiun Diringkus, Ini Peran-Perannya - JPNN.com Jatim
Truk muatan rokok berinilai Rp3,1 miliar asal Malang dibajak di Kabupaten Madiun. Foto: Polres Madiun

“DN andil dalam perencanaan tindak kejahatan. UTG memborgol serta melakban dan membuang pengemudi truk boks, YSF eksekusi dan mengemudikan truk boks setelah melakukan pencurian hingga membiayai operasional pembajakan,” jelasnya.

Kemudian, pelaku AGS membantu UTG melakban pengemudi truk boks di dekat gerbang Tol Ciledug bersama WN, dan terakhir EA penerima barang hasil curian.

Mantan Kapolres Magetan itu menyebut pasal yang disangkakan kepada para pelaku, yaitu Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan

“Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tutur Muhammad. (mcr23/jpnn)

Pelaku pembajakan truk muatan rokok di Madiun ditangkap, begini perannya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News