Kasus Pembunuhan Pelajar di Sampang, Polisi Bekuk Dua Tersangka

Kamis, 04 Februari 2021 – 13:02 WIB
Kasus Pembunuhan Pelajar di Sampang, Polisi Bekuk Dua Tersangka - JPNN.com Jatim
Polres Sampang merilis penangkapan dua orang pelaku pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan membusuk di Bukit Ketapang, Sampang, Jawa Timur pada 27 Januari 2021. (ANTARA/Abd Aziz)

Tersangka IS datang bersama dengan temannya PW di Bukit Ketapang di Dusun Sumber Beringin, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.

"Ketika bertemu korban bilang bahwa dirinya hamil akibat persetubuhan yang dilakukan di rumah IS pada Oktober 2020 lalu, tersangka IS panik dan secara spontan langsung memegang kepala korban membenturkan ke batu besar di sampingnya," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang.

Tidak hanya itu, pelaku juga mencekik korban, lalu meminta bantuan temannya untuk memegangi tangan dan kedua kaki korban.

Setelah korban terlihat meninggal dunia, IS membuka seluruh pakaian korban sebelum ditinggalkan, dengan tujuan mengelabui jika korban ditemukan merupakan korban tewas akibat persetubuhan.

Setelah dipastikan tewas, pelaku IS juga mengambil telepon seluler milik korban. Mayat korban ditemukan warga delapan hari kemudian dalam kondisi sudah membusuk.

Hasil otopsi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menyebutkan, korban memang tewas akibat penganiayaan, sehingga fakta permulaan itu yang menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembunuhan siswa salah satu madrasah di Kecamatan Ketapang itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain menangkap kedua tersangka, IS dan PW polisi juga menyita barang bukti baju korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kepolisian Sampang berhasul menangkap dua tersangka pembunuhan pelajar yang jasadnya ditemukan membusuk di Bukit Ketapang pada 27 Januari 2021.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News