Remaja di Bojonegoro Dilempari Batu Segerombolan Orang Hingga Tewas Kecelakaan

Selasa, 20 Februari 2024 – 16:43 WIB
Remaja di Bojonegoro Dilempari Batu Segerombolan Orang Hingga Tewas Kecelakaan - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengeroyokan seorang remaja di Bojonegoro hingga korban meninggal di jalan raya. Foto: Source for JPNN

Motor yang dikemudikan tersebut tidak seimbang akhirnya terjatuh ke arah barat. Kendaraan roda dua itu jatuh beberapa meter setelah bersenggolan.

“Akibat kejadian tersebut G meninggal dunia ditempat,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sembilan tersangka dikenakan pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau pasal 358 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya selama 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Seorang remaja di Bojonegoro tewas kecelakaan setelah dilempari batu segerelombolan remaja berjumlah sembilan orang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News