Indekos di Putat Jaya Digerebek Polisi, Tukang Servis AC Diringkus Gegara Ini

Selasa, 06 Februari 2024 – 15:45 WIB
Indekos di Putat Jaya Digerebek Polisi, Tukang Servis AC Diringkus Gegara Ini - JPNN.com Jatim
Tukang servis AC digerebek di indekos kawasan Putat Jaya saat mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial RPA (23) digerebek polisi di sebuah indekos Jalan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada Rabu (31/1).

RPA digerebek setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Putat Jaya.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sejumlah narkoba berupa satu bungkus pil dobel L berisi 1.000 butir, dua bungkus pecahan pil dobel L, 0,441 gram sabu-sabu, dan setengah butir pil ekstasi.

“Kami juga menyita dua timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, alat isap narkoba, dan handphone merek Oppo,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (6/2).

Kemudian pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai tukang service AC tersebut digelandang menuju Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dia mengaku mendapatkan pil dobel L dari seseorang berinisial R pada Jumat (26/1) pukul 21.00 WIB membelinya untuk diedarkan, sedangkan sabu-sabu dititipi A dengan cara dititipi ketika ada pembeli datang dia yang menjualkan.

“Tujuan dari RPA melakukan hal tersebut untuk mendapatkan imbalan dan keuntungan serta mengonsumsi sabu-sabu secara gratis,” katanya.

RPA dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Indekos di kawasan Putat Jaya digerebek polisi berisi menangkap pemuda yang kesehariannya mengedarkan narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News