Pemuda di Surabaya Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Hotel, Alamak

Selasa, 06 Februari 2024 – 11:06 WIB
Pemuda di Surabaya Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Hotel, Alamak - JPNN.com Jatim
Pemuda yang digerebek di hotel melakukan perbuatan terlarang mengemas sabu-sabu yang hendak dijual. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial A (22) digerebek saat berbuat terlarang di sebuah hotel kawasan Wonocolo, Surabaya pada Rabu (24/1) pukul 18.00 WIB.

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai pencuci mobil itu melakukan perbuatan terlarang mengemas sabu-sabu di hotel tersebut.

"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan di sebuah hotel. Kemudian petugas melakukan penangkapan," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (6/1).

Awalnya polisi mengetuk pintu kamar yang dihuni oleh A. Saat dibukakan pintu, pelaku kaget dengan kedatangan sejumlah petugas.

Pemuda yang memiliki tato di lengan kanannya itu pun tak berkutik dan memilih pasrah ketika kamarnya digeledah petugas. Ternyata benar, pemuda itu adalah pengedar narkoba yang sedang mengemas sabu-sabu.

"Saat menggerebek pelaku, kami menemukan delapan paket plastik klip berisi 0,746 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok,"katanya.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu bendel plastik, alat isap narkoba handphone merek Vivo, dan uang Rp250 ribu hasil penjualan narkoba.

Berdasarkan pengakuan A, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN dengan sistem ranjau di pinggir jalan kawasan Siwalankerto pada Sabtu (20/1).

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai pencuci mobil digerebek polisi saat berbuat terlarang di hotel mengemas sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News