Tukang Pijat di Malang Mutilasi Warga Surabaya, Jasad Dibuang Secara Sadis

Sabtu, 06 Januari 2024 – 12:07 WIB
Tukang Pijat di Malang Mutilasi Warga Surabaya, Jasad Dibuang Secara Sadis - JPNN.com Jatim
Garis polisi dipasang di depan pintu rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka AR. ANTARA/Vicki Febrianto

Kasus ini masih didalami oleh kepolisian untuk mengungkap motif dari tukang pijat melakukan perbuatan sadis kepada korban.

Polresta Malang Kota juga sebelumnya menangani kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.

Dalam kasus tersebut, tersangka JM (61) membunuh istrinya MS (55) disertai tindakan mutilasi.

Tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut pada 30 Desember lalu menyerahkan diri ke pihak berwajib pada 31 Desember 2023. Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga. (antara/mcr12/jpnn)

Tukang pijat di Malang secara sadis melakukan pembunuhan disertai mutilasi kepada warga Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News