Pensiunan PNS Jual Perumahan Fiktif di Sidoarjo, Tilap Rp3 Miliar

Rabu, 06 Desember 2023 – 13:42 WIB
Pensiunan PNS Jual Perumahan Fiktif di Sidoarjo, Tilap Rp3 Miliar - JPNN.com Jatim
Konferensi pers terkait penipuan perumahan fiktif di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pensiunan PNS berinisial NJ (59) harus meringkuk di balik jeruji besi seusai menipu ratusan pembeli perumahan fiktif buatannya di Sidoarjo. Dia menggelapkan uang sebesar Rp3 miliar dari para korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan kasus penipuan itu bermula saat NJ menawarkan rumah subsidi dengan harga Rp140 juta-Rp150 juta.

Rencananya unit tersebut dibangun di Perumahan Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada calon customer, NJ mengatakan total ada 450 unit rumah yang akan dibangun di atas lahan seluas 6,6 hektare tersebut.

Guna meyakinkan calon korban, NJ menyewa ruko di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, sebagai kantor pemasaran palsu dengan nama perusahan PT Armandta Jaya Perkasa.

“Dari 450 unit, tersangka NJ berhasil menjual 350 unit rumah,” kata perwira melati dua tersebut saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (6/12).

Kasus penipuan itu terbongkar ketika ratusan korban mempertanyakan progres pembangunan perumahan tersebut.

Saat dicek di lokasi, tidak ada pembangunan sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kedapatan menggelapkan uang Rp3 miliar, pensiunan PNS menjadi tersangka penipuan penjualan perumahan fiktif.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News