Pengusaha Travel Umrah di Surabaya Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp5 Miliar

Rabu, 06 Desember 2023 – 10:35 WIB
Pengusaha Travel Umrah di Surabaya Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp5 Miliar - JPNN.com Jatim
Polisi menggiring tersangka HW, terduga penipuan paket jasa umroh di Mapolres Tulungagung, Senin (4/12) (ANTARA/HO - Polres Tulungagung)

Dari total 4.700 orang yang direkrut, ada seribuan calon jamaah umrah yang sempat gagal berangkat.

Dari jumlah itu, 700-an calon jamaah umroh diberangkatkan melalui biro jasa umroh lain, sedangkan 300-an orang lainnya memilih opsi penjadwalan ulang keberangkatan serta pengembalian biaya yang sudah terlanjur disetor.

"Dari keterangan saksi-saksi yang kami periksa, termasuk dari tersangka sebagai pihak terlapor, ada sebanyak 140 orang menerima skema penjadwalan ulang (keberangkatan umroh) sedangkan 165 memilih untuk pengembalian dana atau refund, termasuk dua korban ini. Namun hingga kini dana uang dijanjikan tidak kunjung dikembalikan," bebernya.

Polisi menyebut kerugian yang dialami dua korban kasus umrah ini mencapai Rp64 juta. Namun, jika ditotal dengan 162 korban lain jumlah kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp5 miliar.

HW ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat pasal 372/378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Pengusaha jasa travel umrah di Surabaya ditangkap polisi setelah dilaporkan pasangan suami istri asal Tulungagung yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News