Alasan Polisi Tak Tangkap Demonstran yang Tendang Satpol PP di Lokasi
Tindakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, saat buruh melakukan long march dari Jalan Ahmad Yani hendak menuju lokasi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Trie menyebut saat itu dua petugas Satpol PP masing-masing bernama, Muid Kahfi dan Tarikh Azis sedang berjaga di sekitaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Arus lalu lintas macet total karena pihak buruh yang berunjuk rasa memblokade jalan dari arah Sidoarjo menuju Surabaya atau dari selatan ke arah utara.
Kedua petugas Satpol PP itu lantas berinisiatif membuka portal jalan yang mengarah ke perkampungan supaya pengendara motor bisa melanjutkan perjalanannya
"Enggak dibolehin (buruh), tiba-tiba melompat, menendang petugas Satpol PP hingga dikeroyok," bebernya
Mengetahui hal itu, petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua korban penganiayaan dan membawanya menjauh dari amukan massa buruh.
Atas peristiwa itu, seorang petugas mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke RSUD dr Soewandhie, sedangkan rekannya mengalami luka ringan. (mcr12/jpnn)
Polisi mengaku tidak melakukan penangkapan dengan alasan situasi di lapangan yang tidak memungkinkan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News