Buronan Begal Digerebek Saat Tertidur di Indekos, Kasusnya Malang Melintang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus buronan atau DPO kasus pencurian dalam kekerasan atau begal di tempat persembunyiannya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku bernama Arie Wicaksono ini memburon sejak awal tahun 2023. Dia berkomplotan dengan pelaku lain yang sebelumnya sudah ditangkap.
"Pelaku bersama komplotannya ini menjadi begal saat malam tahun baru dengan TKP di Jalan Rajawali, Surabaya," ujar Hendro, Selasa (21/11).
Saat digerebek di indekosnya kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tersebut, Arie sedang tertidur. Dengan kondisi setengah sadar dia langsung dibangunkan. Petugas langsung memborgolnya.
"Kami gerebek pelaku saat tertidur di kamar indekos. Tidak ada perlawanan dan langsung kami bawa untuk diperiksa," katanya.
Hendro mengungkapkan Arie bukan penjahat sembarangan. Dia sudah beberapa kali menjadi residivis kasus pencopetan.
"Kasus pertama pencurian biasa di Jalan Irian Barat tahun 2009, kasus kedua pencurian dengan kekerasan di Stadion GBT pada 2017, dan kasus-kasus serupa di Pasuruan, Tuban, Pandaan, Tretes, serta Malang," ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menangkap komplotan curanmor tersebut sebanyak enam orang. Mereka ialah Firman Budiman, Moch Irfan, Slamet, Mujib Ridwan, Heru Hartoyo, dan Akbar.
Polrestabes Surabaya menggerebek tempat persembunyian buronan begal di Surabaya saat tertidur di indekos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News