KemenPPPA Terus Pantau Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Madiun oleh Keluarganya
jatim.jpnn.com, MADIUN - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)terus mengawasi perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan oleh tiga anggota keluarga terhadap gadis 17 tahun di Kota Madiun.
"KemenPPPA terus berkoordinasi dan memantau perkembangan penanganan kasus itu," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Jumat (17/11).
Nahar mengatakan proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
"Penyidik Polres Madiun terus menyelidiki kasus itu dan memastikan kondisi fisik dan psikis korban berkaitan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya," ujarnya.
Dari sisi pengasuhan, lanjut Nahar, anak tersebut kini dirujuk oleh Dinas Sosial Madiun ke Sentra Kementerian Sosial di Surakarta.
"Anak itu dirujuk ke Sentra Kemensos di Surakarta," tutur Nahar.
Sebelumnya, seorang anak perempuan (17) diduga mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga anggota keluarganya di Kota Madiun.
Para pelaku diduga ialah ayah kandung korban, kakek, dan paman korban.
Anak perempuan di Kota Madiun diduga diperkosa oleh tiga anggota keluarganya sendiri, mulai dari paman, ayah, hingga kakeknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News