Suami Ajak Istri yang Hamil 5 Bulan Curi Motor, Alasannya Bikin Ngenas
Diketahui, selain melakukan aksi di Jalan Kali Kepiting, mereka telah melakukan aksi di lima TKP yang berbeda sekitar kawasan Mulyorejo, Tambaksari, Kedung Tarukan Wetan, dan Pacar kembang.
"Yang bersangkutan (FL) sudah pernah masuk penjara. Residivis kasus yang sama," tutur Irfan.
FL mengaku mencuri dengan alasan ingin memiliki uang untuk membuka usaha. Setelah usahanya dibuka, dia berjanji akan berhenti mencuri.
"Saya ingin membuka usaha, usaha buah dan pentol. Setelah usaha itu saya niat berhenti," kata FL.
Adapun pelaku perempuan MNB mengaku melakukan pencurian tersebut karena dipaksa suami.
"Faktor ekonomi, (untuk persalinan) enggak ada. Saya dipaksa suami," kata dia.
Suami istri ini pun disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Mereka diancam dengan hukuman lima tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Untuk biaya persalinan, suami ajak istri yang hamil lima bulan untuk mencuri motor
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News