Modus Remaja Surabaya Jual Teman yang Masih di Bawah Umur ke Hidung Belang
Dua korban tersebut lantas diperdagangkan kepada pria hidung belang. Tarifnya mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per satu kali hubungan.
"Pelaku dan korban saling berteman di medsos. Pelanggan berkomunikasi langsung ke IP. Dia membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tetapi ternyata tidak seperti kenyataannya," ujarnya.
Nahasnya, IP juga tidak pernah memberikan uang kepada kedua korban, bahkan mereka dipaksa untuk melayani para tamu yang sudah memesan.
"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak, kadang dibagi dua (hasilnya)," katanya.
IP mengaku uang hasil menjajakan dua perempuan itu dia digunakan untuk mentraktir teman-temannya dan menikmati hiburan malam.
"Alasannya untuk lifestyle, menteraktir teman dan dunia malam," katanya.
Akibat ulahnya itu, IP dijerat dengan Pasal 76F Juncto 83 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Walakhir, Yoga berharap agar para orang tua mengawasi para buah hatinya secara ekstra supaya kejadian serupa tak terulang kembali. (mcr23/jpnn)
Pelajar di Surabaya jalankan prostitusi online, jajakan dua perempuan di bawah umur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News