Remaja di Surabaya Jual 2 Siswi SMA Untuk Begituan, Dibanderol Rp1 Juta
Rabu, 01 November 2023 – 09:04 WIB

Ramaja di Surabaya jual siswi SMA. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN.com
IP dijerat Pasal 76F Jo 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang TPPO.
"Yang bersangkutan saat ini masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak karena statusnya masih pelajar," jelas Yoga. (mcr12/jpnn)
Pelajar SMA di Surabaya menjual teman wanitanya yang juga masih SMA melalui media sosial dengan tarif Rp1 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News