Sekdes Kerek Tuban Dibunuh, Benarkah Gegara Pelayanan Buruk?
Rabu, 25 Oktober 2023 – 13:53 WIB
Selain itu, Kapolres mengungkapkan bahwa pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua hari sebelumnya.
Pelaku bahkan sampai menyewa pikap hingga membuntuti sampai di lokasi yang sepi kemudian menabrak korban.
“Artinya, sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ucapnya. (faz/jpnn)
Pembunuh sekretaris desa (sekdes) di Tuban ternyata masih ada ikatan keluarga dengan korban. Lantas apa alasan sebenarnya pembunuhan itu?
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News