Menantu Berselingkuh, Mertua di Pamekasan Terancam Lama Dipenjara
Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:26 WIB

Kasus pengeroyokan di Pamekasan bermula dari perselingkuhan seorang wanita dengan pria idaman lain. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, tersangka menganiaya korban karena tidak terima. Pasalnya, saat putranya yang sedang bekerja di Malaysia, ternyata sang menantu malah berselingkuh dengan korban.
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti, antara lain, sebilah celurit yang terdapat bercak darah.
Satreskrim Polres Pamekasan kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.
“Pelaku terancam dikenai Pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 Ayat 2 ke 3 KUHP,” ucap perwira balok dua tersebut. (faz/jpnn)
Berawal dari menantu yang berselingkuh, mertua di Pamekasan harus mendekam di balik sel penjara. Berikut selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Polda Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News