Menantu Berselingkuh, Mertua di Pamekasan Terancam Lama Dipenjara

Selasa, 24 Oktober 2023 – 14:26 WIB
Menantu Berselingkuh, Mertua di Pamekasan Terancam Lama Dipenjara - JPNN.com Jatim
Kasus pengeroyokan di Pamekasan bermula dari perselingkuhan seorang wanita dengan pria idaman lain. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, tersangka menganiaya korban karena tidak terima. Pasalnya, saat putranya yang sedang bekerja di Malaysia, ternyata sang menantu malah berselingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti, antara lain, sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Satreskrim Polres Pamekasan kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai Pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 Ayat 2 ke 3 KUHP,” ucap perwira balok dua tersebut. (faz/jpnn)

Berawal dari menantu yang berselingkuh, mertua di Pamekasan harus mendekam di balik sel penjara. Berikut selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Polda Jatim
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News