Kementerian PPPA Angkat Bicara Soal Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Wanita

Senin, 09 Oktober 2023 – 22:26 WIB
Kementerian PPPA Angkat Bicara Soal Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Wanita - JPNN.com Jatim
Kapolrestabes Surabaya saat menunjukan bukti rekaman cctv terkait kasus penganiayaan perempuan Jabar hingga tewas oleh anak DPR RI. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi gerak cepat penyidik Polrestabes Surabaya dalam kasus penganiayaan oleh anak anggota DPR RI yang mengakibatkan seorang wanita meninggal.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menilai kinerja polisi cukup trengginas sehingga pelaku dengan cepat dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Ratna pun berharap agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal setelah mengakibatkan kematian wanita berinisial DSA di Surabaya.

"Kami mendorong aparat penegak hukum agar dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku karena telah dengan sengaja melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian pada korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Senin (9/10).

Ratna menyampaikan Kementerian PPPA akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut sehingga pelaku dapat dijatuhkan hukuman maksimal.

"Kementerian PPPA mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban DSA," ujarnya.

Seperti diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Edward Tannur ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (antara/faz/jpnn)

Anak anggota DPR RI yang aniaya wanita dan menyebabkan kematian korban terancam dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News