Kejari Kembalikan BAP Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Ternyata

Dia berharap penyidik bisa memenuhi petunjuk dari Kejaksaan Negeri sehingga bisa secepatnya dilakukan penuntutan persidangan.
Sebelumnya, pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Rahayu asal Desa/Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Rabu (28/6).
Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya pada Kamis (29/6) di ruang karaoke keluarga yang berlokasi tak jauh dari rumah induk.
Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi kaki tangan terikat serta mulut disumpal kain dan lakban.
Keluarga korban meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, lantaran menemukan kejanggalan dalam pembunuhan tersebut. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Tulungagung mengembalikan BAP kasus pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang karena dinilai belum lengkap.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News