Polres Jember Bekuk 3 Perampok Uang Nasabah Bank Lintas Provinsi
Kamis, 07 September 2023 – 14:31 WIB
Pelaku sudah profesional dan tidak ada keterlibatan warga Jember dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku sudah profesional, mereka sudah beberapa kali beraksi di berbagai lokasi, sedangkan sebelum menjalankan aksinya di Jember, keempat pelaku menginap selama tiga hari untuk menggambar situasi dan lokasi aksi," bebernya.
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim. (mcr12/jpnn)
Masyarakat waspadai modus perampokan nasabah bank seperti yang dialami Bella Istana, pelaku masih buron satu orang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News