Anak PNS Ngawi Diringkus Polisi Setelah Beli Narkoba Pakai Motor Dinas
![Anak PNS Ngawi Diringkus Polisi Setelah Beli Narkoba Pakai Motor Dinas - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/20/pemuda-berinisial-spd-berusia-23-tahun-yang-merupakan-anak-p-k1cp.jpg)
jatim.jpnn.com, NGAWI - Pemuda berinisial SPD (23) harus berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ngawi itu diringkus Satresnarkoba Polres Magetan seusai melakukan transaksi jual beli narkoba pada Kamis (13/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Magetan AKP Didik Ary Hendro Setyono mengungkapkan tersangka diamankan setelah mengambil sabu-sabu dari seseorang.
Mirisnya, dia melancarkan aksi melanggar hukumnya itu dengan mengggunakan sepeda motor dinas berpelat merah.
Kendaraan dinas dengan pelat nomor AE 2019 LP itu tertulis milik DPPPA dan KB Pemkab Ngawi atau dikenal Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor ini adalah milik ayah kandungnya. Kebetulan ayah yang bersangkutan merupakan seorang PNS di Pemkab Ngawi," ujar AKP Didik, di Mapolres Magetan, Kamis (20/7).
Didik mengungkapkan tersangka merupakan seorang pemakai. Dia memesan dari seseorang lewat telepon. Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan orang tersebut.
"Posisi tersangka membeli, kemudian membawa, dan ketangkap di pinggir jalan, dengan mengendarai motor dinas," ungkapnya.
Pemuda asal Ngawi diringkus Sat Resnarkoba Polres Magetan usai transaksi pakai motor dinas ayahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News